Bidkeu Polda Banten Ikuti Vicon Sosialisasi Mekanisme Penyaluran BTPKLWN

    Bidkeu Polda Banten Ikuti Vicon Sosialisasi Mekanisme Penyaluran BTPKLWN

    SERANG, – Bidkeu Polda Banten ikuti zoom meeting terkait sosialisasi mekanisme penyaluran dan penggunaan aplikasi puskeu presisi Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dilaksanakan di Ruang Vicon Bidkeu Polda Banten pada Kamis (10/03). 

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Puskeu Polri Kombes Pol Eryek Kusmayadi dan diikuti oleh Kasubbidbia dan APK Bidkeu Polda Banten AKBP Makmur, Operator SAIBA Wilayah Pengatur I M. Samuti, Bendahara Polresta Tangerang, Staf Bag Ops Polresta Tangerang, Staf Satpolairud Polresta dan Staf Satbinmas Polresta Tangerang.

    Dalam arahannya Kombes Pol Eryek Kusmayadi menyampaikan mekanisme penyaluran dan penggunaan aplikasi puskeu presisi BTPKLWN.

    "Dalam penyaluran bantuan akan dilaporkan melalui aplikasi puskeu presisi, sehingga dapat terpantau dalam sistem, " katanya.

    Diakhir, Eryek Kusmayadi mengatakan Polres yang akan melaksanakan penyaluran program BTPKLWN harus dipersiapkan tahapan-tahapan verifikasi serta mekanisme dalam pelaporannya.

    "Kepada seluruh Polres agar dipedomani agar pelaksanaan penyaluran BTPKLWN dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan operator BTWKLWN apabila mengalami kendala dalam pelaporan tersebut silahkan berkoordinasi ke masing-masing Bidkeu Polda, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Dittahti Polda Banten Swab Antigen Tahanan...

    Artikel Berikutnya

    Itwasda Polda Banten Audit Kinerja Satker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami