Dandim 0602/Serang Cek Hasil Kegiatan TMMD

    Dandim 0602/Serang Cek Hasil Kegiatan TMMD

    Serang - Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han) sebagai Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 didampingi Pasiter Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Mayor Chb Dandi Irwansyah dan Danramil 0602-08/Petir Kapten Arm Takari, mengecek secara langsung satu persatu hasil sasaran fisik kegiatan TMMD di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (19/03/2024).


    Program sasaran fisik yang dilaksanakan berupa Pembukaan jalan sepanjang 507 meter, Tembok Penahan Tanah (TPT), MCK Komunal, Rehab Jalan Lingkungan, Rehab Mushollah, Perehaban 5 Rutilahu, dan Pembangunan Jembatan penghubung antar Kabupaten.


    Dandim menyebutkan, hal ini dilakukan agar dalam penyerahan, semua kegiatan mendapatkan hasil yang maksimal.


    "Kami seluruh personil satgas berusaha menampilkan yang terbaik sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kabupaten Serang, " ucap Dandim.


    Ia menambahkan, Suksesnya pelaksanaan kegiatan TMMD ini tak lepas dari kerjasama serta gotong royong dari semua pihak yang terlibat, meskipun dalam situasi bulan suci ramadhan.


    "Semua pihak, dalam hal ini TNI bersama Pemerintah Daerah serta masyarakat setempat, ini menunjukan bahwa TMMD merupakan wujud nyata Bhakti TNI dalam membangun Negeri, " tandasnya.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Peran Penting Pendim dalam penugasan TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Kunker ke Banten, Pangdam III/Siliwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami