Gunakan Motor, Personel Ditsamapta Polda Banten Patoli Ciptakan Situasi Kondusif

    Serang - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Patroli Roda Dua di Wilayah Hukum Anyer pada Jum'at (28/01). 

    Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Roda Dua  selain sebagai kegiatan Patroli rutin, sambang ini juga mempunyai tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan di perumahan, supermarket serta tempat keramaian lainnya bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif.

    “Personel Ditsamapta Polda Banten tidak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat dan pemuda untuk ikut bekerja sama dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, ” jelas Murwoto. 

    Kombes Pol Murwoto mengatakan diharapkan dengan adanya kegiatan sambang di lokasi keramaian, maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas serta lebih dekat dengan polisi sehingga komunikasi lintas personal dapat terjalin harmonis dalam kaitan pemeliharaan kamtibmas yang kondusif.

    "Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian, ” tutup Murwoto. (Bidhumas)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Tak Kunjung Datang, Warga RT...

    Artikel Berikutnya

    Spesialis Pembobol Alfamart Berhasil Dibekuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami