Kanit Binmas Polsek Mandalawangi Pantau Vaksinasi Anak Usia Sekolah di Wilayah Binaannya

    Kanit Binmas Polsek Mandalawangi Pantau Vaksinasi Anak Usia Sekolah di Wilayah Binaannya

    PANDEGLANG, BANTEN, - Guna mendukung program Pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Covid-19 untuk siswa dan siswi di lingkungan sekolah, Kanit Binmas Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten bersama unsur Forkopim kecamatan melaksanakan pemantauan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di dua SDN diwilayah hukumnya, pada Senin (14/02/2022).

    Kapolsek Mandalawangi Kompol Totok Warsito melalui Kanit Binmas Aipda Rona mengatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 hari ini menyasar Anak Usia 6-11 Tahun di dua titik Sekolah di wilayah kecamatan Mandalawangi.

    "Vaksinasi anak usia sekolah hari ini dilaksanakan di dua titik, yakni di SDN Gunungsari 1 dan SDN Gunungsari 2, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, " kata Aipda Rona.

    "Tujuan Vaksinasi Anak usia 6-11 tahun ini, guna meningkatakan Imunnitas siswa dan siswi di SDN tersebut dari Virus Covid-19 maupun Virus varian baru Omicron, khususnya di lingkungan sekolah, "sambung Rona.

    “Kami berharap dengan digelarnya vaksinasi Anak Usia Sekolah bisa meningkatkan Imunnitas dan orang tua murid mendukung Program pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi ini, sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) bisa terus dilaksanakan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan, " harapnya.** 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lebak Polda Banten Luncuran Program...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Omicron, Kapolsek Mandalawangi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami