Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Menyerahkan Bantuan Kitab Suci Al-Qur'an

    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Menyerahkan Bantuan Kitab Suci Al-Qur'an

    Serang - Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang menyerahkan bantuan kitab suci Al-Qur'an kepada Mushollah Ass-Syuhada di Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (16/03/2024).


    Di tempat lain, Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han) mengatakan pemberian bantuan kitab suci Al-Qur'an ini bertujuan untuk meningkatkan ibadah khususnya umat muslim.


    "Dan selain itu, dalam melaksanakan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT, juga untuk menyemangati para jama'ah yang giat membaca lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an, khususnya di Desa Sasaran TMMD Ke-119, " tuturnya.

     
    Penyerahan kitab suci Al-Qur'an dilaksanakan di Mushollah Ass-Syuhada di Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi titik lokasi sasaran TMMD Ke-119 diterima langsung oleh Ustadz Munji selaku pengurus mushollah dan sekaligus perwakilan masyarakat Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan.


    "Harapannya, pemberian kitab suci Al-Qur'an dapat bermanfaat bagi masyarakat Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan khususnya umat muslim setempat dalam kegiatan beribadah dan berdoa kepada Sang Khaliq, " tutupnya.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kondisi Jalan Berlumpur, Anggota Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Melawan Hujan, Satgas TMMD Kodim 0602/Serang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami