Satgas TMMD Kodim 0602/Serang Pacu Penyelesaian Pengerasan Jalan

    Satgas TMMD Kodim 0602/Serang Pacu Penyelesaian Pengerasan Jalan

    Serang - Satuan Penugasan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang memacu penyelesaian pekerjaan pengerasan jalan, di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (07/03/2024).


    Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Irwan Agustia berkata pembukaan jalan yang dilakukan oleh Satgas TMMD sejak hari pertama dibukanya program ini sudah separuh jalan dan akan dipercepat proses penyelesaiannya.


    " Selain sasaran fisik berupa pembukaan jalan, sasaran fisik lain seperti pengerasan jalan juga terus dikebut, mengingat sisa waktu sudah tidak lama lagi, " imbuhnya.


    Kapten Irwan menambahkan salah satu faktor utama yang menghambat jalannya pembangunan adalah cuaca di lokasi yang tidak menentu.


    Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han) selaku Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TMMD Ke-119 mengatakan selalu memberikan motivasi kepada anggota satgas yang sedang melaksanakan pekerjaan tersebut.


    Dandim menambahkan bahwa dalam waktu tersisa ini mengerahkan seluruh kekuatan yang mereka miliki, agar setiap sasaran bisa diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Panas Terik Matahari, Satgas TMMD Ke 119...

    Artikel Berikutnya

    Ini Dia, Perkembangan Sasaran Fisik MCK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami