Serka Miftah Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Membantu Sebrangkan Anak Sekolah

    Serka Miftah Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Membantu Sebrangkan Anak Sekolah

    Kota Serang - Guna memberikan kenyamanan dan keamanan, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Sersan Kepala (Serka) Miftah, membantu menyeberangkan anak sekolah SMA Negeri Negeri 4 Kota Serang sesuai pulang sekolah, bertempat di Wilayah Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten, Jum'at (21/06/2024)

    Serka Miftah menjelaskan bahwa salah satu kegiatan, yaitu membantu siswa-siswi saat menyebrang di jalan raya, merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari Babinsa. Sehingga akan memberikan rasa aman, juga akan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    " Untuk wilayah Kecamatan Kasemen tepatnya di depan SMA Negeri 4 Kota Serang, kondisi arus lalu lintas cukup padat. Karenanya kepada pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat. Agar selalu berhati-hati dan waspada, terutama tidak melaju dengan kecepatan tinggi, " tukasnya. 

    Lanjutnya dengan demikian akan dapat menghindari kerugian, yang disebabkan oleh kecelakaan saat berkendara di jalan raya. Selalu utamakan faktor keselamatan dan keamanan, ingat keluarga kita menanti dan menunggu kita, sampai di rumah dalam keadaan selamat. 

    " Khususnya pada saat selesai sekolah di SMA Negeri 4 ini, tetap menjaga faktor keamanan, dengan mendahulukan penyeberang jalan, " jelasnya.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kopka Gultom Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Pompanisasi, Dandim 0602/Serang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami